Adapun tambahan Rp10 triliun untuk kartu Prakerja dimana akan digunakan untuk bantuan subsidi upah. Bantuan subsidi upah ini besarnya Rp8,8 triliun dan sisanya Rp1,2 triliun akan diberikan kepada kartu Prakerja.
"Bantuan subsidi upah ini diberikan kepada pekerja yang mendapatkan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan dan ini untuk level 3 dan 4 untuk diberikan bantuan ini dua kali Rp600 ribu," jelas Airlangga.
Pemerintah juga menyalurkan bantuan beras 10kg untuk 28,8 juta KPM, tahap pertama disalurkan kepada 20 juta KPM dan tahap kedua untuk 8,8 juta KPM. Kemudian, juga ada bantuan UMK yaitu bantuan produktif usaha mikro atau banpres yang diberikan oleh presiden kepada usaha mikro sebanyak 3 juta penerima yang akan dibagikan di kuartal kedua ini, dan ini masing-masing menerima Rp1,2 juta dan ada 1,5 juta yang dipersiapkan untuk bantuan warung dan PKL.
"Pemerintah pun memberikan bantuan warung dan PKL yang sama dengan skema BPUM yaitu untuk 1 juta penerima dengan bantuan Rp1,2 juta dan akan dibagikan melalui TNI dan Polri sehingga diharapkan bisa memberikan bantuan ke masyarakat secara tunai terutama di wilayah-wilayah di level 4," tambah Airlangga.
Kemudian, akan diberikan bantuan pula kepada dunia usaha yaitu untuk sewa toko, perbelanjaan atau mall akan diberikan insentif fiskal yaitu PPN ditanggung pemerintah untuk masa pajak Juni sampai Agustus 2021.
"Ini PMK nya sedang dalam proses. Kemudian akan diberikan juga kepada sektor lain yang terdampak, transportasi dan pariwisata yang sedang dalam finalisasi," pungkas Airlangga. (NDA)