IDXChannel - Tidak ingin gelombang ketiga covid-19 menimpa Indonesia, Pemerintah akan bertindak tegas bagi pelanggar protokol kesehatan (prokes). Apalagi banyak ditemukan restoran, klub malam hingga tempat wisata tidak patuh terhadap prokes.
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate memastikan mengungkapkan, pemerintah menemukan beberapa pelanggaran, salah satunya dalam implementasi penggunaan Peduli Lindungi. Pelanggaran seperti ini acap kali ditemukan di tempat wisata dan restoran.
“Kami melakukan identifikasi di lapangan dan ditemukan hanya satu orang atau perwakilan dari kelompok yang diharuskan untuk melakukan scanning QR Code agar kapasitas tempat wisata tidak cepat penuh,” kata Johnny dikutip dalam keterangan resminya, Rabu (27/10/2021).
Padahal, menurut Johnny, penggunaan aplikasi PeduliLindungi menjadi aplikasi penting untuk mengendalikan pandemi di tengah peningkatan mobilitas masyarakat. Dia pun mendorong agar masyarakat terus menggunakan dan mempromosikan PeduliLindungi. “Terkait hal ini perlu disampaikan bahwa aplikasi ini telah digunakan sebanyak 121,3 Juta kali,” ujarnya.
Di sisi lain, sejumlah bar dan klub malam juga masih beroperasi tanpa memperhatikan protokol kesehatan. Bahkan, di beberapa bar, para pengunjung tidak diperbolehkan untuk mengambil gambar dan video untuk menutupi potensi pelanggaran yang terjadi.