sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Menkop Teten Catat Delapan Koperasi Simpan Pinjam Gagal Bayar hingga Rp26 T

Economics editor Michelle Natalia
12/07/2022 18:35 WIB
Menkop Teten Masduki mengatakan ekosistem kelembagaan koperasi saat ini belum sepenuhnya ideal. Terindikasi dari koperasi yang gagal bayar.
Menkop Teten Catat Delapan Koperasi Simpan Pinjam Gagal Bayar hingga Rp26 T. (Foto: MNC Media)
Menkop Teten Catat Delapan Koperasi Simpan Pinjam Gagal Bayar hingga Rp26 T. (Foto: MNC Media)

Oleh karena itu, dalam memperingati Hari Koperasi Nasional yang ke-75 di Indonesia, Teten menekankan pentingnya perbaikan dan penguatan ekosistem kelembagaan koperasi. Salah satu langkah untuk mereformasi ekosistem kelembagaan koperasi adalah dengan merevisi Undang-Undang Perkoperasian agar semakin relevan dengan perkembangan zaman.

"Kita akan memperkuat ekosistem kelembagaan koperasi agar mampu menghadirkan ekosistem bisnis koperasi yang dinamis, adaptif, dan akomodatif,” ujar Teten.

Lebih lanjut, Teten menjelaskan Dia menekankan bahwa saat ini koperasi harus masuk ke dalam semua sektor, bukan hanya simpan pinjam. Maka dari itu, KemenKopUKM saat ini juga tengah mengembangkan koperasi yang bergerak di sektor riil.

Teten menilai, di dalam struktur ekonomi yang didominasi usaha mikro atau mencapai 97 persen dengan omzet Rp2 miliar ke bawah per tahun ini kebanyakan bergerak di sektor usaha pertanian, fesyen, kuliner, dan lainnya.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement