sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Menperin Ingin Insentif Mobil Listrik Berlanjut, Ini Kata Purbaya

Economics editor Anggie Ariesta
06/02/2026 13:44 WIB
Pemerintah resmi menghentikan insentif pajak untuk mobil listrik sejak akhir 2025 sehingga menimbulkan ketidakpastian soal keberlanjutan.
Pemerintah  menghentikan insentif pajak mobil listrik sejak akhir 2025 sehingga menimbulkan ketidakpastian soal keberlanjutan. (Foto: iNews Media/Anggie Ariesta
Pemerintah menghentikan insentif pajak mobil listrik sejak akhir 2025 sehingga menimbulkan ketidakpastian soal keberlanjutan. (Foto: iNews Media/Anggie Ariesta

Sementara itu, Direktur Jenderal Strategi dan Ekonomi Fiskal (Dirjen SEF) Kemenkeu, Febrio Kacaribu menilai, saat ini ekosistem EV sudah terbentuk dan bergerak secara mandiri. Apalagi, pabrik-pabrik baru EV sudah mulai bermunculan. "(Ekosistem) Sudah jalan. Pabrik-pabrik baru sudah jalan," ujar Febrio singkat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Kementerian Perindustrian telah menyiapkan dua opsi stimulus yang sedang dibahas secara maraton bersama Gaikindo dan para produsen kendaraan (ATPM).

Salah satu poin krusial yakni pembedaan insentif berdasarkan jenis baterai yang digunakan pada mobil listrik antara yang Baterai Berbasis Nikel (NMC) dan Baterai Lithium Iron Popshate (LFP). Untuk NMC diusulkan mendapatkan diskon PPN sebesar 100 persen, sedangkan LFP diusulkan hanya mendapatkan diskon PPN sebesar 50 persen, sehingga konsumen masih dikenakan PPN efektif sebesar 6 persen.

Selain EV, usulan tersebut juga mencakup pembebasan Pajak Barang Mewah (PPnBM) atau PPN untuk mobil konvensional (ICE) dan hybrid dengan batasan harga tertentu dengan Mobil ICE & Pick Up di bawah Rp275 juta dan Mobil Hybrid & EV di bawah Rp375 juta.

(Rahmat Fiansyah)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement