sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Menperin Target 2 Juta Kendaraan Listrik Mengaspal di 2025

Economics editor Advenia Elisabeth/MPI
05/10/2022 17:16 WIB
Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita menargetkan dua juta kendaraan bermotor listrik mengaspal pada 2025.
Menperin Target 2 Juta Kendaraan Listrik Mengaspal di 2025 (FOTO: MNC Media)
Menperin Target 2 Juta Kendaraan Listrik Mengaspal di 2025 (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menargetkan dua juta kendaraan bermotor listrik mengaspal pada 2025.  Pihaknya sedang mempersiapkan berbagai rancangan seperti contohnya, satu standar baterai yang sama, sehingga penggunaan charging station dan swap battery akan bisa lebih mudah. 

“Terkait hal ini, Kemenperin sedang melakukan pembicaraan dengan produsen sepeda motor dan produsen dari baterai supaya ada keseragaman dari baterai, sehingga baterai yang digunakan dari Aceh sampai Papua semuanya sama. Proses ini sedang berlangsung,” ujar Menperin dalam keterangannya, Rabu (5/10/2022).

Untuk mencapai target dua juta kendaraan listrik, Kemenperin juga terus mendorong peningkatan nilai tambah produk di dalam negeri, di antaranya melalui Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk sepeda motor listrik berdasarkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 6 tahun 2022 tentang Spesifikasi, Peta Jalan Pengembangan, dan Ketentuan Penghitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle).

 “Dengan demikian, kendaraan listrik yang telah memenuhi batasan minimal TKDN sesuai Perpres 55 Tahun 2019 dapat mengisi permintaan kendaraan dinas dan operasional pemerintah sesuai Inpres Nomor 7 Tahun 2022,” paparnya.

Dalam upaya percepatan penggunaan kendaraan listrik di tanah air, Menperin memberikan contoh kebijakan potongan pajak bagi kendaraan listrik di Thailand. 

“Kalau kita lihat, Thailand telah lebih maju dalam pengembangan otomotif berbasis listrik karena tidak memberlakukan komponen pajak di pemerintah daerah. Hal ini perlu menjadi perhatian di Indonesia agar pertumbuhan kendaraan listrik di Indonesia bisa lebih cepat,” imbuhnya.

Kemenperin juga terus mendorong intensifikasi kerjasama dengan perusahaan mitra, dengan program kerjasama kemitraan langsung baik dengan ride hailing atau pun perusahan logistik dengan sistem skema leasing yang kompetitif dengan dukungan lembaga pembiayaan nasional.

 “Beberapa contoh terkait percepatan penggunaan sepeda listrik nasional dapat dilihat dari penggunaan ribuan sepeda motor listrik di jasa angkutan seperti Grab, Gojek, dan usaha logistik seperti Si Cepat, dan tentunya usaha lain yang mengikuti jejak bisnis mereka,” tutupnya. (RRD)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement