sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Mensos: Ada 8,8 Juta Kepala Keluarga Sasaran yang Belum Terima Bantuan Beras

Economics editor Dominique H Febriani/MPI
26/07/2021 18:36 WIB
PT Equity Development Investment Tbk (GSMF) menyampaikan bahwa perseroan bermaksud untuk meningkatkan investasi pada PT Bank Ganesha Tbk (BGTG).
PT Equity Development Investment Tbk (GSMF) menyampaikan bahwa perseroan bermaksud untuk meningkatkan investasi pada PT Bank Ganesha Tbk. (Foto: MNC Media)
PT Equity Development Investment Tbk (GSMF) menyampaikan bahwa perseroan bermaksud untuk meningkatkan investasi pada PT Bank Ganesha Tbk. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Menteri Sosial Republik Indonesia, Tri Rismaharini mengatakan bahwa sebanyak 8,8 juta Kepala Keluarga penerima bantuan yang belum menerima bantuan beras sebanyak 10 kilogram. 

"Setelah kita hitung bahwa tadi saya sampaikan keluarga BPNT jumlahnya 18.800.000 (Kepala Keluarga) itu yang gandeng dengan PKH itu 10 juta (KK). Artinya ada 8.800.000 keluarga yang belum menerima bantuan beras. Nah ini bulan Juli disusulkan 8.800.000 kepala keluarga mendapatkan tambahan beras selain yang 20juta (KK) tadi," ucap Risma saat Live Keterangan Pers Menteri Dalam Negeri, Menteri Sosial dan Menteri Kesehatan terkait PPKM Level 4 (25/7/2021).

Risma mengatakan bahwa saat terjadi PPKM pemerintah menyalurkan 10 Kg beras kepada para keluarga penerima PKH dan BST. "Saat terjadi PPKM kemarin diputuskanlah penerima PKH dan BST diberikan tambahan beras masing-masing 10 kg jadi kalo kita hitung keluarga penerima PKH 10 juta, kemudian BST 10 juta totalnya 20 juta masing-masing menerima 10 Kg beras," ucap Risma.

Ia  menyatakan bahwa dalam pemberlakuan PPKM pemerintah menyalurkan bantuan yang lebih besar dibandingkan saat kondisi normal. Salah satunya adalah Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk membantu perekonomian keluarga miskin di masa pandemi. "Kondisi normal pemerintah memberikan dua jenis bantuan yang dikelola oleh kemensos diluar kementerian yang lain, yaitu BPNT atau Kartu Sembako yang melalui e-warung dan PKH Program Keluarga Harapan. Itu dalam kondisi normal, kemudian saat Covid maka pemerintah menurunkan Bantuan Sosial Tunai," ujar Risma.

Risma menjelaskan bahwa jumlah bantuan yang disalurkan kepada setiap kepala keluarga penerima bantuan berbeda-beda jumlahnya. Adapun dalam satu keluarga bisa menerima 4 hingga 5 jenis bantuan yang diberikan oleh pemerintah. "Kalo BPNT atau Kartu Sembako itu nominalnya perkepala keluarga itu Rp200.000 kemudian untuk PKH tergantung karena itu meskipun PKH jumlah keluarga penerimanya 10 juta (Kepala Keluarga) namun impact daripada penerima bantuan karena satu keluarga bisa dua, tiga orang yang menerima bantuan kalo mereka punya anak SD, SMP, SMA maka mereka bisa menerima 5 jenis atau 4 jenis bantuan tergantung keluarganya sehingga total yang dibantu pemerintah itu dari PKH 33 juta (KK) sekian jadi bukan hanya 10 juta keluarga penerima karena itu menyangkut jiwa.

Ia mengatakan bahwa Bantuan Sosial Tunai yang disalurkan kepada keluarga penerima manfaat diberikan dalam 4 bulan kepada 10 juta keluarga penerima bantuan. Hal ini disebabkan prediksi kasus Covid-19 akan selesai di bulan April. "Kemudian Bantuan Sosial Tunai pada saat awal 2021 karena diprediksi saat itu bahwa Covid akan selesai di bulan April dengan pertimbangan macam-macam termasuk vaksin maka kemudian BST yang diberikan kepada 10 juta keluarga penerima manfaat itu diberikan dalam 4 bulan, nominalnya Rp300.000 per bulan," kata Risma.

Ia menyampaikan bahwa BPNT atau Kartu Sembako dan PKH disalurkan secara beriringan. Maka dari itu, sebagian besar keluarga PKH keluarga penerima bantuan PKH juga menerima bantuan BPNT dan Kartu Sembako. (TIA)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement