Ia mengatakan bahwa Bantuan Sosial Tunai yang disalurkan kepada keluarga penerima manfaat diberikan dalam 4 bulan kepada 10 juta keluarga penerima bantuan. Hal ini disebabkan prediksi kasus Covid-19 akan selesai di bulan April. "Kemudian Bantuan Sosial Tunai pada saat awal 2021 karena diprediksi saat itu bahwa Covid akan selesai di bulan April dengan pertimbangan macam-macam termasuk vaksin maka kemudian BST yang diberikan kepada 10 juta keluarga penerima manfaat itu diberikan dalam 4 bulan, nominalnya Rp300.000 per bulan," kata Risma.
Ia menyampaikan bahwa BPNT atau Kartu Sembako dan PKH disalurkan secara beriringan. Maka dari itu, sebagian besar keluarga PKH keluarga penerima bantuan PKH juga menerima bantuan BPNT dan Kartu Sembako. (TIA)