sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Menteri ATR/BPN Usulkan Tambahan Anggaran Rp10 Triliun untuk Tahun 2027

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
12/06/2026 17:00 WIB
Untuk memperkuat pelaksanaan program prioritas nasional, Kementerian ATR/BPN juga mengusulkan tambahan pagu anggaran tahun 2027 sebesar Rp3,23 triliun.
Menteri ATR/BPN Usulkan Tambahan Anggaran Rp10 Triliun untuk Tahun 2027
Menteri ATR/BPN Usulkan Tambahan Anggaran Rp10 Triliun untuk Tahun 2027

IDXChannel - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengusulkan pagu anggaran sebesar Rp10.608.191.532.000 untuk rencana kerja Kementerian ATR/BPN Tahun Anggaran 2027.

"Sesuai Surat Edaran Menteri PPN/Kepala Bappenas, Pagu Indikatif ATR/BPN tahun 2027 kita akan difokuskan pada program dukungan manajemen sebesar Rp7,31 triliun atau 68,9 persen, program pengelolaan dan pelayanan pertanahan Rp2,56 triliun atau 24,2 persen, serta program penyelenggaraan penataan ruang sebesar Rp724 miliar atau 6,8 persen," kata Menteri Nusron, Jumat (12/6/2026).

Dalam pertemuan yang membahas Rencana Kerja Anggaran (RKA) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Kementerian/Lembaga Tahun 2027 itu, Menteri Nusron menjelaskan bahwa anggaran tersebut akan digunakan untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kementerian, terutama dalam memperkuat layanan pertanahan, percepatan program strategis nasional, serta peningkatan kualitas penataan ruang di penjuru Indonesia.

Untuk memperkuat pelaksanaan program prioritas nasional, Kementerian ATR/BPN juga mengusulkan tambahan pagu anggaran tahun 2027 sebesar Rp3,23 triliun.

Tambahan tersebut direncanakan untuk mendukung belanja pegawai, penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), program rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana, serta percepatan pembangunan tiga juta rumah. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement