sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Menteri ESDM Beberkan Kebijakan Baru Genjot Produksi Blok Migas RI

Economics editor Atikah Umiyani
07/08/2024 02:00 WIB
Pemerintah juga medorong untuk bekerja sama dengan teknologi provider atau diupayakan menjadi wilayah kerja baru untuk dikelola oleh KKKS baru. 
Menteri ESDM Beberkan Kebijakan Baru Genjot Produksi Blok Migas RI. Foto: MNC Media.
Menteri ESDM Beberkan Kebijakan Baru Genjot Produksi Blok Migas RI. Foto: MNC Media.

Terakhir, yang sedang dalam proses pengesahan adalah Peraturan Menteri ESDM tentang New Gross Split. Regulasi ini mengatur tentang penyederhanaan komponen tambahan split agar lebih implementatif, yakni dari 13 komponen menjadi hanya 5 komponen, dan memberikan tambahan split untuk kontraktor, hingga mencapai 95 persen.

"Hari ini sudah diterima dan disetujui oleh Bapak Presiden. Sudah dapat surat dari Menteri Sekretariat Kabinet, jadi sudah persetujuan Presiden," kata Arifin.

(NIA DEVIYANA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement