sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Menteri ESDM Beri Chevron Deadline untuk Rampungkan Alih Kelola Proyek IDD

Economics editor Atikah Umiyani/MPI
23/06/2023 15:54 WIB
Apabila PT Chevron Pasific Indonesia (CPI) tidak juga menuntaskan sampai tenggat waktu tersebut, maka pemerintah akan mengambil keputusan lain.
Menteri ESDM Beri Chevron Deadline untuk Rampungkan Alih Kelola Proyek IDD. Foto: MNC Media.
Menteri ESDM Beri Chevron Deadline untuk Rampungkan Alih Kelola Proyek IDD. Foto: MNC Media.

Pengembangan Gendalo-Gehem termasuk pengembangan dua hub terpisah masing-masing memiliki FPU, pusat pengeboran bawah laut, jaringan pipa gas alam dan kondensat, serta fasilitas penerimaan di darat.

Rencananya gas alam hasil produksi dari proyek IDD akan dijual untuk kebutuhan dalam negeri dan diekspor dalam bentuk gas alam cair.

Proyek IDD tahap II ini akan menggabungkan dua lapangan migas, yakni Lapangan Gendalo, Blok Ganal dan Gehem, Blok Rapak.

Pengembangan tahap II ini mendesak untuk segera dilanjutkan, apalagi kontrak blok Rapak dan Ganal juga akan berakhir pada 2027 dan 2028. (NIA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement