sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Menteri ESDM Dorong Badan Usaha Minerba Tingkatkan Pemberdayaan Masyarakat

Economics editor Suparjo Ramalan
14/12/2023 01:00 WIB
Pemerintah telah mengatur pengembangan dan pemberdayaan nasyarakat (PPM) dalam beberapa regulasi turunan.
Menteri ESDM Dorong Badan Usaha Minerba Tingkatkan Pemberdayaan Masyarakat. Foto: MNC Media.
Menteri ESDM Dorong Badan Usaha Minerba Tingkatkan Pemberdayaan Masyarakat. Foto: MNC Media.

Pada gelaran Tamasya Award 2023, PT Weda Bay Nickel (WBN) berhasil meraih Penghargaan dalam kategori implementasi bidang tingkat pendapatan riil melalui bimbingan teknis untuk pemanfaatan teknologi penangkapan Ikan.

Senada, Plt Dirjen Minerba, Bambang Suswantono menjelaskan bahwa program PPM dikategorikan ke dalam dua badan usaha, yaitu badan usaha pertambangan komoditas mineral logam dan batubara, serta badan usaha pertambangan dengan komoditas bahan galian batuan dan non logam.

"Program PPM bagi badan usaha pertambangan komoditas mineral logam dan batubara terdiri atas 8 program (pendidikan, kesehatan, tingkat pendapatan riil, kemandirian ekonomi, sosial budaya, lingkungan, kelembagaan komunitas masyarakat, dan infrastruktur), sedangkan bagi badan usaha pertambangan dengan komoditas bahan galian batuan dan non logam terdiri atas 3 program (pendidikan, kesehatan, kemandirian ekonomi)," kata Bambang.

(NIA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement