sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Menteri hingga Bupati Wajib Pakai Mobil Listrik, Istana: Bisa Hemat Devisa Rp2.000 T

Economics editor Raka Dwi Novianto
15/09/2022 09:50 WIB
Presiden Jokowi mewajibkan menteri hingga bupati menggunakan kendaraan listrik, dan kebijakan ini disebut dapat hemat devisa lebih dari Rp2.000 triliun.
Menteri hingga Bupati Wajib Pakai Mobil Listrik, Istana: Bisa Hemat Devisa Rp2.000 T (Foto: MNC Media)
Menteri hingga Bupati Wajib Pakai Mobil Listrik, Istana: Bisa Hemat Devisa Rp2.000 T (Foto: MNC Media)

"Penghematan devisa negara bisa mencapai dua ribu triliun lebih," terang Moeldoko. 

Pada kesempatan itu, mantan Panglima TNI ini menyampaikan, KSP akan mengawal penuh implementasi Inpres tentang penggunaan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas. 

"Sejak awal KSP terus mendorong Inpres ini disahkan. Sudah pasti, KSP akan mengawal implementasinya di kementerian/lembaga hingga di pemerintahan daerah," jelas Moeldoko. 

Seperti diketahui, Inpres No 7/2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas ditujukan ke seluruh Menteri Kabinet Indonesia Maju, Sekretaris Kabinet. 

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement