Kompendium Bali sendiri merupakan salah satu hasil kesepakatan dalam klaster investasi pada saat pertemuan tingkat Menteri G20/ Trade, Investment, and Industry Ministerial Meeting (TIIMM) G20 yang berlangsung pada 22-23 September 2022 lalu di Nusa Dua, Bali.
Bahlil menyampaikan bahwa salah satu poin dalam Leader’s Declaration G20 memuat tentang pentingnya mendorong nilai tambah melalui investasi yang berkelanjutan dan inklusif di sektor-sektor dengan produktivitas tinggi.
Misalnya hilirisasi industri, perdagangan barang dan jasa secara digital, serta mendorong kolaborasi antara investor asing dengan perusahaan dalam negeri, khususnya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
“Awalnya, belum ada kesepahaman terkait pentingnya hilirisasi dan keterlibatan pengusaha daerah dan UMKM. Kesepakatan ini melalui perdebatan panjang yang tidak mudah. Tapi saya bersyukur ini berhasil kita perjuangkan. Kita tahu bahwa hilirisasi merupakan salah satu instrumen penting untuk menuju negara maju. Saya optimis Indonesia bisa,” ucap Bahlil.
Sebagai informasi, Leader’s Declaration G20 secara resmi telah diumumkan oleh Presiden Joko Widodo pada Rabu (16/11) sebagai hasil dari penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali. Dalam dokumen tersebut, terdapat 52 poin yang disepakati para pemimpin negara G20, salah satunya mengenai kebijakan makro ekonomi dalam menghadapi situasi krisis dunia.
(SLF)