IDXChannel - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas berencana menambah 13 Mal Pelayanan Publik (MPP) pada Mei 2023.
“Bulan Mei 2023 akan ada tambahan secara resmi sedikitnya 13 MPP, menambah jumlah MPP saat ini di 115 kabupaten/kota. Tahun ini total akan ada 127 MPP baru se-Indonesia; sebagian besar di luar Jawa,” ujar Menpan RB Anas dalam keterangan tertulis, Rabu (26/4/2023)
Berdasarkan Peraturan Menteri PANRB Nomor 92 Tahun 2021, MPP merupakan upaya untuk mengintegrasikan pelayanan publik yang diberikan oleh kementerian, lembaga, pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota, badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah, serta swasta secara terpadu pada 1 (satu) tempat sebagai upaya meningkatkan kecepatan, kemudahan, jangkauan, kenyamanan, dan keamanan pelayanan
Kendati demikian, Anas mengatakan proses MPP Digital akan terus dikawal bersama. Adapun yang menjadi fokus saat ini adalah menyempurnakan integrasi dengan basis data kependudukan, sehingga ke depan warga tidak perlu lagi mengisi data berulang untuk setiap kali pengajuan pelayanan yang dilakukan pemerintah karena datanya sudah terintegrasi.