IDXChannel - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini mengatakan, pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) belum dapat dilakukan dalam waktu dekat. Sebab, persiapan pemindahannya bakal diproses ulang pada 2026.
Dia menjelaskan, hal itu ditujukan untuk menyesuaikan progres pembangunan IKN. Tujuannya agar pemindahan ASN bisa terarah, dan selaras dengan prioritas pembangunan nasional.
"Kami sudah menyampaikan surat penundaan kepada seluruh kementerian/lembaga dan pegawai ASN mengenai penundaan pemindahan ini melalui surat MenPAN-RB yang kami tanda tangani pada 24 Januari 2025," kata Rini saat Raker bersama Komisi II DPR RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Selasa (22/4/2025).
Inti surat tersebut, kata dia, pengumuman pemindahan kementerian/lembaga dan ASN yang direncanakan pada 2024 belum dapat dilaksanakan, mengingat terjadinya penataan organisasi tata kerja sebagian kementerian/lembaga pada Kabinet Merah Putih.