sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jokowi Gelar Ratas Bahas Persiapan ASN Pindah ke IKN

Economics editor Raka Dwi Novianto
01/07/2024 14:16 WIB
Jokowi menggelar rapat terbatas (ratas) terkait persiapan perpindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) pada hari ini,  Senin (1/7/2024).
Jokowi Gelar Ratas Bahas Persiapan ASN Pindah ke IKN. (Foto: MNC Media)
Jokowi Gelar Ratas Bahas Persiapan ASN Pindah ke IKN. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar rapat terbatas atau ratas terkait persiapan perpindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) pada hari ini,  Senin (1/7/2024).

Beberapa menteri telah hadir untuk ratas tersebut di antaranya, Menteri PAN-RB Azwar Anas dan Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau akrab disapa AHY.

"Rapat terbatas dengan bapak presiden. Agendanya tentang rencana atau persiapan pemindahan ASN ke IKN," kata AHY di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, (1/7/2024).

AHY mengatakan Menteri PAN-RB Azwar Anas akan memaparkan dan para menteri lainnya akan mendengarkan serta menanggapi.

"Jadi itu yang saya ketahui nanti kita akan mendengar apa yang menjadi pokok-pokok pembahasan secara detailnya. Nanti Menpan RB yang akan memaparkan kepada pak presiden dan kita akan mendengarkan dan menanggapi," kata AHY.

Sebelumnya, Kementerian Perencana Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) mengumumkan rancangan skenario pemindahan Kementerian/Lembaga (K/L) ke IKN.

Direktur Aparatur Negara Kementerian Bappenas, Prahesti Pandanwangi, mengatakan terdapat lima klaster pemindahan Kementerian maupun Lembaga ke IKN.

Pada klaster 1 atau yang Pertama akan pindah ke IKN Nusantara yaitu Presiden dan Wakil Presiden bersama lembaga tinggi negara seperti MPR, DPR, DPD, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, Badan Pengawas Keuangan (BPK).

Untuk Kantor Kementerian yang bersamaan juga pindah pada klaster pertama ini yaitu Kementerian Koordinator perekonomian, Kementerian Politik Hukum dan HAM (Kemenpolhukan), Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), dan Kementerian Koordinator bidang Maritim dan Investasi (Marves).

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement