Seperti diketahui, pemangkasan anggaran Kementerian PU senilai Rp81,38 triliun dari pagu awal anggaran pada 2025 sebesar Rp110,95 trilun. Setelah dipangkas, anggaran Kementerian PU pada 2025 menjadi Rp29,57 triliun.
(NIA DEVIYANA)
Seperti diketahui, pemangkasan anggaran Kementerian PU senilai Rp81,38 triliun dari pagu awal anggaran pada 2025 sebesar Rp110,95 trilun. Setelah dipangkas, anggaran Kementerian PU pada 2025 menjadi Rp29,57 triliun.
(NIA DEVIYANA)