IDXChannel - Tiga gubernur dari wilayah Sulawesi menyatakan sepakat untuk tidak memperpanjang izin kontrak karya PT Vale Indonesia Tbk (INCO).
Pernyataan itu ditegaskan Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman; Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi; dan Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura kepada Renja Vale Indonesia dan Komisi VII DPR.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekjen dan Plh. Dirjen Minerba Kementerian ESDM dan RDPU dengan Gubernur Sulawesi Selatan, Gubernur Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Tenggara oleh Panja Vale Komisi VII DPR di Ruang Rapat Komisi VII DPR, Jakarta, Kamis (8/9/2022).
Para gubernur meminta, konsesi lahan Vale dikembalikan kepada BUMD Provinsi dan Kabupaten atau Kota masing-masing. Gubernur Andi Sudirman mengatakan, keberadaan Vale masih minim kontribusinya di Sulawesi Selatan. Termasuk dalam lingkungan hidup, pendapatan daerah, dan lainnya.
Jika konsesi lahan Vale dapat dikelola oleh BUMD, kata dia, maka akan siap mengontrol untuk kesejahteraan masyarakat. “Kami mempertahankan ini bukan karena kami Gubernur, tidak. Atau punya kepentingan, tidak. Tetapi ini bisa dikontrol oleh seluruh rakyat,” kata Andi.
Andi menuturkan, Sulawesi Selatan memiliki kekayaan Sumber Daya Alam (SDA) yang seharusnya dapat dinikmati oleh masyarakat langsung. "Kita tidak boleh menjadi penonton di wilayah sendiri, kita harus berdaulat di wilayah sendiri, bagaimana memperjuangkan hak-hak masyarakat,” tutur Andi.
Sementara itu, Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi juga meminta agar tidak memberikan izin perpanjangan kontrak karya Vale. “Konsesinya bisa diberikan kepada perusahaan daerah, jadi ini sudah tidak panjang. Sehingga (masyarakat) menikmati hasil kekayaan kita yang diberikan dari Allah,” ujarnya.
Hal itu diamini Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura yang juga mengusulkan hal tersebut. (FAY)