"Juga, ada beberapa kapal dari Jepang yang sudah terisi penuh (dengan batu bara), jadi akan memakan waktu untuk menyesuaikan anggaran," ungakp Hagiuda.
Sementara itu, Arifin menyatakan saat ini pemerintah masih berdiskusi dengan para pemangku kepentingan, terutama kapal-kapal pengangkut batu bara dalam waktu dekat. Namun, larangan baru bisa dicabut apabila kepentingan nasional sudah terpenuhi.
"Kami telah selesai mengamankan pasikan, dan kami harap dalam waktu dekat akan tercapai sehingga kami b
“Kami telah melakukan stock opname dan kami berharap dalam beberapa hari mendatang akan ada kejelasan lebih sehingga kami sudah memiliki ketahanan batu bara dan membuka kembali ekspor,” kata Arifin.
Selain Jepang, sudah dua negara lainnya yang meminta Indonesia untuk membuka mencabut larangan ekspor batu bara. Kedua negara itu antara lain Korea Selatan dan Filipina.