sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Minyak Goreng Curah Rp14.000 Belum Rata di Pasar Tradisional, Ikatan Pedagang Pasar RI: Menyakitkan

Economics editor Bachtiar Rojab
27/03/2022 08:01 WIB
DPP IKAPPI menilai bahwa pemerintah gagal melakukan stabilisasi harga minyak goreng curah dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 14.000 per liter.
Minyak Goreng Curah Rp14.000 Belum Rata di Pasar Tradisional, Ikatan Pedagang Pasar Indonesia: Menyakitkan. (Foto: MNC Media)
Minyak Goreng Curah Rp14.000 Belum Rata di Pasar Tradisional, Ikatan Pedagang Pasar Indonesia: Menyakitkan. (Foto: MNC Media)

"Distribusi yang cukup panjang ini adalah salah satu faktor pendongkrak harga yang terus menjulang tinggi," jelas Teguh.

Terkait itu, DPP IKAPPI mengingatkan kepada semua pihak termasuk Mentri Perekonomian, Mentri Perdagangan dan produsen untuk memberikan kemudahan kemudahan dalam distribusi.

"Yakni mengakses langsung terhadap pasar dan yang terpenting adalah menjaga agar minyak goreng curah membanjiri pasar tradisional," imbuhnya.

Lebih lanjut, Teguh mengungkapkan, berdasarkan pengalaman sebelumnya di mana saat minyak goreng kemasan ditetapkan HET Rp 13.500 per liter, barang tidak ada di pasar tradisional. Maka dari itu IKPPI berharap kejadian tersebut tidak terulang pada kebijakan sekarang ini.

"Kami berharap agar menjelang Ramadhan HET dapat di direalisasikan di pasar tradisional sehingga masyarakat bisa membeli minyak goreng curah dengan harga yang terjangkau dan menikmati Ramadhan dengan tidak terbebani pembelanjaan yang berat bagi masyarakat," pungkas Teguh. (FHM)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement