"Distribusi yang cukup panjang ini adalah salah satu faktor pendongkrak harga yang terus menjulang tinggi," jelas Teguh.
Terkait itu, DPP IKAPPI mengingatkan kepada semua pihak termasuk Mentri Perekonomian, Mentri Perdagangan dan produsen untuk memberikan kemudahan kemudahan dalam distribusi.
"Yakni mengakses langsung terhadap pasar dan yang terpenting adalah menjaga agar minyak goreng curah membanjiri pasar tradisional," imbuhnya.
Lebih lanjut, Teguh mengungkapkan, berdasarkan pengalaman sebelumnya di mana saat minyak goreng kemasan ditetapkan HET Rp 13.500 per liter, barang tidak ada di pasar tradisional. Maka dari itu IKPPI berharap kejadian tersebut tidak terulang pada kebijakan sekarang ini.
"Kami berharap agar menjelang Ramadhan HET dapat di direalisasikan di pasar tradisional sehingga masyarakat bisa membeli minyak goreng curah dengan harga yang terjangkau dan menikmati Ramadhan dengan tidak terbebani pembelanjaan yang berat bagi masyarakat," pungkas Teguh. (FHM)