Seperti diberitakan, pemerintah telah menetapkan kebijakan minyak goreng satu harga yaitu Rp14.000 per liter, yang pada tahap awal tersedia di toko ritel modern mulai Rabu (19/1/2022).
Kebijakan pemerintah menyubsidi minyak goreng dilakukan lantaran melambungnya harga minyak goreng yang terdeteksi mulai Oktober 2021 lalu dan terus merangkak naik hingga tembus Rp20.000 per liter. (TYO)