IDXChannel - Harga rata-rata Minyak Mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) pada Maret 2026 ditetapkan sebesar USD102,26 per barel.
Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 149.K/MG.03/MEM.M/2026 tentang Harga Minyak Mentah Indonesia Maret 2026.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Laode Sulaeman, menyampaikan lonjakan ICP tidak terlepas dari dinamika geopolitik global yang memanas sepanjang Maret 2026.
"Rata-rata ICP bulan Maret 2026 mengalami kenaikan signifikan sebesar USD33,47 per barel dibandingkan bulan Februari 2026, dari USD68,79 per barel menjadi USD102,26 per barel. Kenaikan ini sejalan dengan tren harga minyak mentah utama dunia yang juga mengalami peningkatan tajam," ujar Laode dalam keterangan tertulis, Jumat (17/4/2026).
Lebih lanjut, Laode menjelaskan kenaikan harga minyak mentah global dipicu oleh eskalasi konflik yang melibatkan Amerika Serikat, Israel, dan Iran, yang berdampak langsung terhadap pasokan energi dunia.
Salah satu faktor utama adalah terganggunya jalur distribusi energi global, termasuk penghentian pelayaran melalui Selat Hormuz yang selama ini menjadi jalur sekitar 20 persen pasokan minyak dunia. Selain itu, berbagai serangan terhadap fasilitas energi di kawasan Timur Tengah turut mempengaruhi pasokan.
Laode mengatakan dinamika konflik global sempat menimbulkan tekanan pada produksi dan distribusi energi di sejumlah kawasan, termasuk gangguan pada LNG di Qatar, operasional kilang di Arab Saudi, serta penurunan produksi di beberapa negara dan terdampaknya fasilitas strategis.
"Situasi geopolitik yang memanas menyebabkan ketidakpastian pasokan global, yang pada akhirnya mendorong kenaikan harga minyak mentah secara signifikan," ujar dia.
Di sisi lain, meningkatnya risiko pada jalur distribusi seperti Selat Hormuz dan serangan terhadap kapal tanker turut memperkuat sentimen kenaikan harga minyak dunia.
"Melalui langkah antisipatif dan pemantauan yang berkelanjutan, pemerintah tetap memastikan pasokan energi nasional tetap terjaga dan stabil," kata Laode.
Sejalan dengan itu, pemerintah terus mencermati perkembangan global dan menyiapkan langkah mitigasi yang diperlukan guna memperkuat ketahanan energi nasional. Termasuk mencari beragam sumber pasokan alternatif.
Secara rinci, perkembangan harga rata-rata minyak mentah utama pada Maret 2026 dibandingkan Februari 2026 mengalami peningkatan sebagai berikut:
1. Rata-rata ICP minyak mentah Indonesia naik sebesar USD33,47 per barel dari USD68,79 per barel menjadi USD102,26 per barel
2. Harga Brent (ICE) meningkat sebesar USD30,23 per barel dari USD69,37 per barel menjadi USD99,60 per barel.
3. WTI (Nymex) naik sebesar USD26,47 per barel dari USD64,52 per barel menjadi USD91,00 per barel.
4. Dated Brent mengalami kenaikan sebesar USD32,73 per barel dari USD71,15 per barel menjadi USD103,89 per barel
5. Basket OPEC naik signifikan sebesar USD48,13 per barel dari USD67,90 per barel menjadi USD116,03 per barel (per 30 Maret 2026).
(NIA DEVIYANA)