Menurut Sri Mulyani, air bersih menjadi kebutuhan dasar yang sangat penting bagi masyarakat. Bahkan, PBB dalam hal ini melalui resolusi Nomor 64 Tahun 2010 menyatakan secara eksplisit bahwa hak atas air dan sanitasi adalah bagian dari hak asasi manusia.
Penyediaan akses air bersih ini juga diantur dalam Undang-undang dasar 1945. Di mana disebutkan dalam pasal 28h ayat 1 Undang-Undang Dasar 1945 juga disebutkan bahwa setiap orang berhak sejahtera lahir dan batin dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat.
"Jadi dalam hal ini pemerintah Indonesia terus berupaya untuk membangun dan menyediakan air bersih serta sanitasi, terutama bagi seluruh warga negara yang belum bisa mendapatkan akses," jelasnya.
Eks Direktur Pelaksana Bank Dunia itu juga menjelaskan, air bersih dan sanitasi menjadi sangat penting. Sebab, kedua hal tersebut berhubungan dengan kesejahteraan dan kualitas hidup dasar dari seluruh warga negara Indonesia.
"Pak Basuki tahu betul, saya dari semenjak menjadi Menteri Keuangan lagi satu tim di dalam kabinet dengan Pak Basuki, saya termasuk yang terus-menerus sering menanyakan mengenai sanitasi dan air, karena ini dengan kualitas banyak kehidupan rumah," kata Sri Mulyani. (TYO)