sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Mitigasi Kerusakan Lingkungan, Menperin Ajak Industri Gunakan Platform Udaraku

Economics editor Nia Deviyana
07/02/2024 01:00 WIB
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengajak industri untuk menggunakan platform Udaraku untuk memitigasi ekrusakan lingkungan.
Mitigasi Kerusakan Lingkungan, Menperin Ajak Industri Gunakan Platform Udaraku. Foto: MNC Media.
Mitigasi Kerusakan Lingkungan, Menperin Ajak Industri Gunakan Platform Udaraku. Foto: MNC Media.

IDXChannel - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengajak industri untuk menggunakan platform Udaraku untuk memitigasi ekrusakan lingkungan.

Platform tersebut merupakan inovasi yang dikembangkan Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Pencegahan Pencemaran Industri
(BBSPJPPI) dan menjadi bagian dari perangkat teknologi Adaptive Monitoring System (AiMS) yang telah dikomersialisasikan sebelumnya. 

"Saya mengajak seluruh masyarakat industri untuk bersama-sama mendukung kemajuan sektor industri kita yang independen, maju, adil, dan inklusif. Salah satu langkahnya dengan mendorong penciptaan industri yang berkelanjutan serta bertanggung jawab terhadap lingkungan," ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita melalui keterangan tertulis, Selasa (6/2/2024).

"Dengan platform Udaraku, ini akan membantu industri untuk berkontribusi dalam pemantauan kualitas udara secara aktif, serta dapat membantu dalam pemenuhan kebutuhan regulasi bagi industri," imbuhnya. 

Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin Andi Rizaldi menjelaskan, Udaraku merupakan platform monitoring yang efektif dan mempermudah dalam pengumpulan data secara komprehensif dalam rangka evaluasi. 

"Selain data kualitas udara secara real time Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU), Udaraku memungkinkan industri untuk mampu mengevaluasi sesuai kebutuhan atas data yang disajikan," paparnya.

Diharapkan pengembangan platform Udaraku terus didorong dan ditambahkan poin lokasi sensornya hingga ke seluruh pelosok Indonesia.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement