sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Menperin Dorong Percepatan Realisasi Anggaran di Awal 2024

Economics editor Nia Deviyana
02/02/2024 06:35 WIB
Pada 2024, Pagu Anggaran Kemenperin mencapai Rp3,783 triliun yang telah dialokasikan penyerapannya untuk mendukung program dan kegiatan strategis.
Menperin Dorong Percepatan Realisasi Anggaran di Awal 2024. Foto: MNC Media.
Menperin Dorong Percepatan Realisasi Anggaran di Awal 2024. Foto: MNC Media.

IDXChannel - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menginstruksikan penyerapan anggaran secara maksimal dan mitigasi program berisiko tinggi dengan melakukan monitoring secara intens. 

"Saya akan memantau serta mengevaluasi penyerapan anggaran sampai dengan Semester I Tahun 2024," ujar Agus melalui keterangan tertulis, Jumat (2/2/2024).

Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo agar Kementerian/Lembaga mengambil langkah konkret percepatan belanja Negara yang dimulai dari awal tahun anggaran untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.

"Untuk membangun akuntabilitas kinerja Kemenperin yang tertib sesuai peraturan yang berlaku, masing-masing Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) wajib bertindak profesional, tepat waktu, dan memberikan output yang bermanfaat. Selanjutnya, Para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) harus mengetahui dan memahami apa yang menjadi tanggungjawabnya, sehingga tidak berpotensi menimbulkan ketidaksesuaian di kemudian hari," papar Agus.

Pada 2024, Pagu Anggaran Kemenperin mencapai Rp3,783 triliun yang telah dialokasikan penyerapannya untuk mendukung program dan kegiatan strategis, khususnya program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), Hilirisasi Sumber Daya Alam, Pengembangan Industri Kecil dan Menengah (IKM), Fasilitasi dan Pembinaan Industri Halal, dan pemberian fasilitasi sertifikasi TKDN dan Halal secara gratis kepada perusahaan industri dalam negeri.

Kemudian, Pembangunan Ekosistem Fitofarmaka, Kebijakan Dekarbonisasi Sektor Industri, Restrukturisasi Mesin/Peralatan Industri, serta Pembangunan Sumber Daya Manusia Industri. 

"Program-program ini harus segera dilakukan untuk mengakselerasi peningkatan daya saing industri kita," tegasnya. 

Agus berpesan untuk senantiasa menjadi motor penggerak dalam melaksanakan program pengembangan industri serta membangun sinergi dengan para pelaku usaha dan instansi terkait lainnya. 

Hal ini dalam rangka mengakselerasi pertumbuhan industri sebagai bagian dari upaya pembangunan ekonomi nasional, serta terbangunnya pemerataan pembangunan.

Plt. Sekretaris Jenderal Putu Juli Ardika menyampaikan, Kemenperin merupakan kementerian pertama yang mampu melaksanakan amanat Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2023 tentang Manajemen Risiko Pembangunan Nasional. 

Perpres tersebut mengamanatkan untuk membuat kerangka kebijakan Manajemen Risiko Pembangunan Nasional (MRPN) organisasi yang ditetapkan oleh pimpinan Entitas MRPN.

"Risiko dapat meningkatkan kinerja dalam pengelolaan keuangan dan melakukan mitigasi risiko secara kontinyu, baik di tingkat unit/satuan kerjanya, tingkat Unit Eselon I, maupun mitigasi risiko di tingkat Kementerian," ujar Putu.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement