sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Mobil Pajak Nol Persen, Pemerintah Target Raup Rp1,4 Triliun

Economics editor Rista Rama Dhany
12/02/2021 09:00 WIB
Mulai bulan depan, pemerintah membebaskan Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah (PPnBM) untuk pembelian mobil.
Bebaskan Pajak Mobil Baru, Pemerintah Target Raup Rp1,4 triliun (FOTO: MNC Media)
Bebaskan Pajak Mobil Baru, Pemerintah Target Raup Rp1,4 triliun (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Mulai bulan depan, pemerintah membebaskan Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah (PPnBM) untuk pembelian mobil. Dengan kebijakan ini diharapkan pembelian mobil akan meningkat dan pemerintah dapat pemasukkan Rp 1,4 triliun.

Kebijakan ini ditargetkan berlaku mulai 1 Maret 2021. Walau pemerintah tidak ada menarik pajak PPnBM dari pembelian mobil, tapi pemerintah mendapatkan penambahan output dari industri otomotif.

Diperkirakan pemerintah akan mendapat pemasukkan sebesar Rp 1,4 triliun. Karena dengan kebijakan pembebasan PPnBM ini, berdasarkan perhitungan Kementerian Perindustrian diperkirakan akan meningkatkan produksi kendaraan mobil mencapai 81.752 unit.

“Kebijakan tersebut juga akan berpengaruh pada pendapatan negara yang diproyeksikan terjadi surplus penerimaan sebesar Rp1,62 triliun,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto dalam keterangannya, Kamis (11/2/2021).

Pulihnya produksi dan penjualan industri otomotif akan membawa dampak yang luas bagi sektor industri lainnya. Airlangga menambahkan, dalam menjalankan bisnisnya, industri otomotif dinilai memiliki keterkaitan dengan industri lainnya (industri pendukung), di mana industri bahan baku berkontribusi sekitar 59% dalam industri otomotif. 

“Industri pendukung otomotif sendiri menyumbang lebih dari 1,5 juta orang dan kontribusi PDB sebesar Rp700 triliun," ujar Airlangga. (RAMA)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement