Secara rinci, anggaran tersebut dialokasikan untuk petugas sosialiasiasi di 5 Wilayah Administrasi, petugas informasi, dan petugas registrasi di enam lokasi pendaftaran mudik, pelaksanaan kegiatan (arus mudik, arus balik dan kedatangan bus, serta truk balik).
Pada pelaksanaan kegiatan arus mudik, anggaran digunakan untuk pembuatan aplikasi pendaftaran berbasis web (mudik gratis), cek kesehatan pengemudi, petugas pendamping di setiap bus ke 19 kota atau kabupaten, snack peserta mudik, petugas pendamping di tiap truk ke 9 kota atau kabupaten pada keberangkatan truk untuk sepeda motor.
Sementara, pada pelaksanaan kegiatan arus balik, anggaran digunakan untuk cek kesehatan pemudik, petugas pendamping di tiap bus dari 19 kota atau kabupaten ke Jakarta dan petugas pendamping untuk truk dari 9 kota atau kabupaten ke Jakarta.
Selain itu, disiapkan juga petugas yang membantu mengangkut sepeda motor ke truk pada arus mudik dan arus balik.