Selain itu, politikus Partai Golkar ini juga meminta pemerintah, dalam hal ini Kemenhub bersama Satgas Penanganan Covid-19 mengantisipasi terjadinya potensi penularan Covid-19 dalam arus mudik Lebaran 2021, dengan menetapkan angkutan penumpang hanya diperbolehkan maksimal 50% saja.
"Serta memperhatikan isu strategis yang berpotensi muncul apabila mudik dalam suasana pandemi Covid-19 dilaksanakan," tandasnya. (TIA)