sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Mulai 12 Juli 2021, Penumpang KRL Wajib Bawa STRP dan Harus Pekerja Sektor Esensial

Economics editor Azhfar Muhammad
09/07/2021 12:11 WIB
Mulai tanggal 12 Juli, KAI hanya membuka KRL untuk penumpang yang memiliki Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) dan pekerja sektor kritikal dan esensial.
Mulai 12 Juli 2021, Penumpang KRL Wajib Bawa STRP dan Harus Pekerja Sektor Esensial (Dok.MNC Media)
Mulai 12 Juli 2021, Penumpang KRL Wajib Bawa STRP dan Harus Pekerja Sektor Esensial (Dok.MNC Media)

Adapun selain dari perjalanan kereta api aglomerasi pihak dishub melakukan pengetatan yang sama bagi penumpang KA Jarak jauh dengan menambah persyaratan dokumen bukti vaksin dan skrining Covid-19. 

(IND) 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement