IDXChannel - Pemerintah Singapura melalui pernyataan resmi pada laman website Menteri Kesehatan Singapura melarang Warga Negara Indonesia (WNI) untuk masuk ke negaranya.
Adapun kebijakan tersebut bertuliskan larangan masuknya warga Indonesia mengingat kasus pandemi Covid-19 semakin memburuk.
"Mengingat situasi yang memburuk di Indonesia, kami akan memperketat tindakan perbatasan kami untuk pelancong dari Indonesia dengan segera mengurangi izin masuk untuk warga negara atau penduduk petap non-Singapura. Persetujuan masuk dapat dipertimbangkan di mana langkah-langkah manajemen aman tambahan diambil," Ujar Kementiran pada website resmi menteri kesehatan Singaputa dikutip, Minggu (11/07/2021).
Lebih lanjut pihak Kementrian Kesehatan menyampaikan aturan tersebut berlaku mulai Senin 12 Juli 2021.
"Untuk para pelaku perjalanan yang selama atau dalam 21 hari terakhir juga tidak akan diizinkan transit melalui Singapura." paparnya.