Menurut Sarjito, minat berbagai pihak dalam menyambut dibentuknya BMKS oleh pemerintah pada dasarnya cukup besar. Namun demikian, OJK sejauh ini belum mengungkap pihak-pihak yang telah dan akan mengajukan diri sebagai penyelenggara bursa.
Dalam hal ini, Sarjito juga menyebut bahwa pihaknya masih sedang menunggu peraturan yang akan memperjelas bentuk kelembagaan BMKS, termasuk dengan status penyelenggaranya, apakah berasal dan badan usaha milik negara (BUMN) maupun swasta.
Hal tersebut menjadi salah satu langkah persiapan yang dilalukan OJK, selain juga dengan membuka koordinasi dengan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) terkait dengan proses transisi pengawasan BMKS.
"Komunikasi dengan Bappebti sudah beberapa kali kami lakukan. Selain itu, koordinasi juga kami lakukan dengan Menteri Perdagangan selaku pihak yang membawahi Bappebti, serta juga Komisi VI DPR-RI, agar proses transisi bisa berjalan dengan baik dan smooth," ujar Sarjito.
(taufan sukma)