sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Mulai Besok, Kemendag Tetapkan DMO CPO Naik Jadi 30 Persen

Economics editor Advenia Elisabeth/MPI
09/03/2022 13:40 WIB
Mulai besok Kemendag akan menaikkan Domestic Market Obligation (DMO) CPO jadi 30% mulai besok (10/3).
Mulai Besok, Kemendag Tetapkan DMO CPO Naik Jadi 30 Persen (Dok.MNC )
Mulai Besok, Kemendag Tetapkan DMO CPO Naik Jadi 30 Persen (Dok.MNC )

Kemudian, lanjut ia menerangkan, terkait kebijakan Kementerian Perdagangan tentang harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng melalui Permendag No.6 tahun 2022 tetap dipertahankan dan akan diperkuat. 

"Kebijakan ini diharapkan dapat terus menjaga stabilitas harga minyak goreng yang tetap terjangkau oleh masyarakat luas," kata Mendag. 

Adapun HET minyak goreng curah Rp 11.500/liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500/liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp 14.000/liter. 

(IND) 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement