Adapun bagi para penumpang yang sudah terlanjur memesan tiket kapal ekspres dengan Harga yang lebih mahal dari reguler, bisa mengajukan refund selama kebijakan tarif satu harga diterapkan. Besarannya dihitung dari selisih harga tiket kapal ekspres dengan kapal regular.
Penerapan diskon tarif berlaku untuk seluruh golongan yang dilayani di Pelabuhan Merak pada periode tersebut (Pejalan Kaki, Gol IVA, Gol IVB, Gol VA, Gol VIA), dengan besaran diskon tarif untuk kendaraan penumpang berkisar 21-36 persen.
(NIA DEVIYANA)