"Besaran tarif setelah diskon adalah Rp297.600 untuk kendaraan golongan I (semula Rp372.000)," ungkap Lisye.
Sementara itu, Kapolda Jawa Tengah (Jateng), Irjen Pol Ahmad Luthfi mengungkapkan akan mengantisipasi adanya lonjakan volume kendaraan menuju Jakarta imbas dari adanya diskon tarif tol dari Kalikangkung ke Cikampek sebesar 20%.
Salah satu antisipasi yang akan dilakukan oleh Polda Jateng adalah dengan menerapkan one way lokal dari GT Banyumanik sampai GT Kalikangkung.
"Ini merupakan cara bertindak dari Dirlantas untuk mengurai jalur," ujar Luthfi.