IDXChannel - Mulai minggu ini, Warga Kota Tangerang yang ingin masuk ke Pasar Anyar dan Pasar Poris di Kota Tangerang wajib mengakses aplikasi PeduliLindungi.
Namun, penerapannya masih dalam tahap percobaan karena penerapan PeduliLindungi di pasar tradisional tidak bisa dibandingkan dengan pusat perbelanjaan mall.
“Saat ini kita masih menerapkan di dua pasar, yang memang sudah diajukan ke Kemenkes dan Kemendag dan disetujui," ungkap Direktur Utama PD Pasar Kota Tangerang, Titien Mulyati, Selasa (26/10/21).
Titin menjelaskan bahwa penerapan aplikasi PeduliLindungi di lingkungan pasar tidak pada konteks kewajiban saat ingin masuk pasar. Tapi, masih tahap mengajak atau mendorong masyarakat untuk peduli akan pentingnya vaksinasi untuk kehidupan kita saat ini.
“Tidak bisa dipungkiri tidak mudah menerapkan ini pada lokasi pasar. Tapi kita berusaha semaksimal mungkin, memastikan yang belanja dan yang menjual itu sudah mendapatkan vaksin,” lanjutnya Titien.