IDXChannel - Satgas akan menyerahkan proses penegakan hukum terhadap pelaku pelanggaran karantina kepada pihak berwenang.
Hal ini disampaikan menyusul adanya pejabat negara yang juga publik figur diduga melanggar ketentuan karantina.
Pejabat yang disinyalir melakukan pelanggaran adalah Anggota DPR Mulan Jameela dan suaminya Ahmad Dhani.
“Satgas Covid-19 menyerahkan proses penegakkan hukum oleh pihak yang berwenang,” kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam konferensi persnya, Kamis (16/12/2021).
Wiku berharap pihak berwenang dapat menindaklanjuti dugaan ini sesuai ketentuan yang berlaku.