IDXChannel - Pengadilan China menjatuhkan hukuman mati kepada mantan pejabat senior di kota Nanjing karena menerima suap.
Dilansir dari AP pada Selasa (7/7/2026), Yang Youlin terbukti secara ilegalmenerima uang dan harta benda senilai lebih dari 2,2 miliar yuan atau sekitar Rp5,8 triliun saat memegang berbagai jabatan pemerintahan dari 1993 hingga 2023.
"Suap tersebut dibayarkan kepada Yang sebagai imbalan atas bantuan dalam "
melaksanakan proyek, operasi bisnis, hibah tanah, dan modal kerja," kata pengadilan di provinsi Jiangsu.
Yang juga dinyatakan bersalah atas penggelapan, pemberian suap, penyalahgunaan dana publik, penyalahgunaan kekuasaan, dan pencucian uang. Ini merupakan salah satu kasus korupsi paling besar di China dalam beberapa tahun terakhir.
Sidang terbuka untuk kasus ini diadakan pada Maret dan April.
Pengadilan mengatakan harta pribadi Yang akan disita dan pihak berwenang akan mencoba untuk melacak seluruh jumlah uang suap yang diterimanya.