sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

China Jatuhkan Hukuman Mati ke Mantan Pejabat yang Terima Suap Rp5,8 Triliun

News editor Wahyu Dwi Anggoro
07/07/2026 16:36 WIB
Pengadilan China menjatuhkan hukuman mati kepada mantan pejabat senior di kota Nanjing karena menerima suap.
China Jatuhkan Hukuman Mati ke Mantan Pejabat yang Terima Suap Rp5,8 Triliun. (Foto: Shanghai Daily)
China Jatuhkan Hukuman Mati ke Mantan Pejabat yang Terima Suap Rp5,8 Triliun. (Foto: Shanghai Daily)

Yang diselidiki sebagai bagian dari kampanye antikorupsi jangka panjang Presiden China Xi Jinping, yang menurut para kritikus sebagian digunakan untuk menyingkirkan saingan politik Xi.

Pada 2021, Lai Xiaomin, seorang sekretaris partai dari perusahaan milik negara, dijatuhi hukuman mati dan dieksekusi karena kejahatan menerima suap, penggelapan, dan bigami.

Pada 2024, Li Jianping, seorang pejabat lokal di Mongolia Dalam, dieksekusi setelah dinyatakan bersalah atas penggelapan dan penyuapan. (Wahyu Dwi Anggoro)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement