IDXChannel - Munculnya varian baru virus Covid-19 Omicron yang mengkhawatirkan di sejumlah negara, membuat Jepang kembali memberlakukan pengetatan yakni dengan melarang semua kedatangan turis asing baru. Keputusan tersebut diumumkan oleh Perdana Menteri Fumio Kishida pada, Senin (29/11/2021).
"Kami akan melarang masuknya orang asing (baru) dari seluruh dunia mulai 30 November," kata Kishida sepertin dikutip dari Channel News Asia (CNA), Senin (29/11/2021).
Warga negara Jepang yang kembali dari sejumlah negara tertentu dapat masuk tetapi harus dikarantina di fasilitas yang ditunjuk, kata perdana menteri.
Perbatasan Jepang hampir seluruhnya tertutup bagi pengunjung asing baru untuk sebagian besar pandemi, bahkan penduduk asing pada satu titik tidak dapat memasuki negara itu.
Pemerintah Jepang telah mengumumkan akan mewajibkan para pelancong yang diizinkan memasuki Jepang dari sembilan negara Afrika selatan untuk dikarantina di fasilitas yang ditunjuk pemerintah selama 10 hari pada saat kedatangan.