sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Naik, Dana Pemda Mengendap di Bank Capai Rp278,73 Triliun

Economics editor Fiki Ariyanti
24/11/2022 17:44 WIB
Dana pemerintah daerah (pemda) yang berada di perbankan mencapai Rp278,73 triliun hingga Oktober 2022.
Naik, Dana Pemda Mengendap di Bank Capai Rp278,73 Triliun. (Foto: MNC Media).
Naik, Dana Pemda Mengendap di Bank Capai Rp278,73 Triliun. (Foto: MNC Media).

Dana pemda yang mengendap di bank paling banyak, kata Sri Mulyani, antara lain Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, DKI Jakarta, dan Kalimantan Timur. 

"Provinsi yang jumlah dananya cukup besar di perbankan, yaitu Jabar, Jateng, DKI, dan Kaltim. Papua relatif naik signifikan," ujarnya. 

"Kita harus melihat dan teliti lagi, apakah ini temporary atau permanen," tandas Sri Mulyani. 

(FAY)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement