sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Naik, Dana Pemda Mengendap di Bank Capai Rp278,73 Triliun

Economics editor Fiki Ariyanti
24/11/2022 17:44 WIB
Dana pemerintah daerah (pemda) yang berada di perbankan mencapai Rp278,73 triliun hingga Oktober 2022.
Naik, Dana Pemda Mengendap di Bank Capai Rp278,73 Triliun. (Foto: MNC Media).
Naik, Dana Pemda Mengendap di Bank Capai Rp278,73 Triliun. (Foto: MNC Media).

IDXChannel - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, dana pemerintah daerah (pemda) yang berada di perbankan mencapai Rp278,73 triliun hingga Oktober 2022. Nilai ini naik Rp54,89 triliun atau 24,52% dibanding bulan per September lalu. 

Sedangkan dibanding per Oktober 2021 yang sebesar Rp226,71 triliun, realisasi dana pemda yang mengendap di bank per Oktober 2022 mengalami pertumbuhan 22,94%. 

"Dana pemda yang di perbankan terjadi kenaikan signifikan. Ini tentu kita berharap agar pemda mendorong agar APBD Rp278,73 triliun di perbankan bisa menjadi faktor pendorong pemulihan ekonomi yang lebih kuat lagi, terutama di kuartal terakhir ini," kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN Kita, Kamis (24/11/2022). 

Masih tingginya saldo dana pemda di bank, antara lain disebabkan oleh tingginya penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) pada Oktober 2022. Kontribusi penyaluran TKD tertinggi pada bulan Oktober 2022, terdiri dari penyaluran DBH (Dana Bagi Hasil) termasuk KB DBH sebesar Rp50,7 triliun, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sebesar Rp13,8 triliun, dan DAK Non Fisik sebesar Rp20,3 triliun. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement