sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sri Mulyani Girang Penerimaan Pajak Tembus Rp1.448 Triliun per Oktober 2022

Economics editor Michelle Natalia
24/11/2022 16:22 WIB
Menkeu, Sri Mulyani mengungkapkan, hingga Oktober 2022, penerimaan pajak tercatat mencapai Rp1.448,17 triliun.
Sri Mulyani Girang Penerimaan Pajak Tembus Rp1.448 Triliun per Oktober 2022. (Foto: MNC Media).
Sri Mulyani Girang Penerimaan Pajak Tembus Rp1.448 Triliun per Oktober 2022. (Foto: MNC Media).

IDXChannel - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, kinerja penerimaan pajak hingga Oktober 2022 sangatlah baik. Hingga Oktober 2022, penerimaan pajak tercatat mencapai Rp1.448,17 triliun.

"Pertumbuhan penerimaan pajak ini sebesar 51,83% dengan capaian 97,52% dari target Perpres 98/2022," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KITA edisi November 2022 di Jakarta, Kamis (24/11/2022). 

Angka ini terdiri dari PPh non migas sebesar Rp784,4 triliun (104,7% dari target), PPN dan PPnBM sebesar Rp569,7 triliun (89,2% dari target), PPh migas sebesar Rp67,9 triliun (105,1% dari target), dan PBB serta pajak lainnya sebesar Rp26 triliun (80,6% dari target).

Dia mengatakan, kinerja penerimaan pajak yang sangat baik ini masih dipengaruhi oleh tren peningkatan harga komoditas, pertumbuhan ekonomi yang ekspansif, basis rendah tahun 2021, serta implementasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement