sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ada PHK Massal, Sri Mulyani Buka Data Moncernya Setoran Pajak Karyawan

Economics editor Fiki Ariyanti
24/11/2022 14:50 WIB
Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan data moncernya setoran pajak karyawan di tengah PHK massal.
Ada PHK Massal, Sri Mulyani Buka Data Moncernya Setoran Pajak Karyawan. (Foto: MNC Media).
Ada PHK Massal, Sri Mulyani Buka Data Moncernya Setoran Pajak Karyawan. (Foto: MNC Media).

IDXChannel - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan realisasi pertumbuhan positif dari Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 hingga Oktober 2022. Kondisi tersebut sangat bertolakbelakang dengan fenomena PHK massal yang terjadi akhir-akhir ini. 

Sri Mulyani menjelaskan, total penerimaan pajak pada periode Januari-Oktober 2022 mencapai Rp1.448,2 triliun atau tumbuh 51,8% dibanding periode yang sama tahun lalu. Sementara dari target sepanjang tahun ini, realisasi penerimaan pajak tersebut mencapai 97,5%. 

"Growth-nya 51,8%, naik yang luar biasa," kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN Kita, Kamis (24/11/2022). 

Jika dilihat dari jenis pajaknya, untuk kontribusi Pajak Penghasilan (PPh) 21 mencapai 9,9%. Penerimaan pajak dari PPh 21 tumbuh 21% hingga Oktober 2022 dibanding periode yang sama tahun lalu sebesar 2,7%. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement