sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ada PHK Massal, Sri Mulyani Buka Data Moncernya Setoran Pajak Karyawan

Economics editor Fiki Ariyanti
24/11/2022 14:50 WIB
Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan data moncernya setoran pajak karyawan di tengah PHK massal.
Ada PHK Massal, Sri Mulyani Buka Data Moncernya Setoran Pajak Karyawan. (Foto: MNC Media).
Ada PHK Massal, Sri Mulyani Buka Data Moncernya Setoran Pajak Karyawan. (Foto: MNC Media).

"Ini menjadi sangat agak kikuk dengan beberapa berita mengenai PHK. Sebab, PPh 21 yang merupakan PPh Karyawan tumbuh 21%. Berarti ada karyawan yang bekerja dan mendapatkan penghasilan, dan perusahaannya membayar PPh 21," jelas Sri Mulyani. 

Dia merinci, per Oktober 2022, pertumbuhan PPh 21 sebesar 17,4%. Sementara di kuartal III tercatat 26,1%, kuartal II sebesar 19,8%, dan PPh 21 bertumbuh 18,8% di kuartal I 2022. 

"Ini masih positif. Jadi kita harus menyikapi berita PHK itu, apakah terjadi perubahan yang harus kita dalami dan kita waspadai untuk merumuskan policy yang tepat," pungkas Sri Mulyani. 

(FAY)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement