sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sri Mulyani Girang Penerimaan Pajak Tembus Rp1.448 Triliun per Oktober 2022

Economics editor Michelle Natalia
24/11/2022 16:22 WIB
Menkeu, Sri Mulyani mengungkapkan, hingga Oktober 2022, penerimaan pajak tercatat mencapai Rp1.448,17 triliun.
Sri Mulyani Girang Penerimaan Pajak Tembus Rp1.448 Triliun per Oktober 2022. (Foto: MNC Media).
Sri Mulyani Girang Penerimaan Pajak Tembus Rp1.448 Triliun per Oktober 2022. (Foto: MNC Media).

"Kinerja bulanan menunjukkan pertumbuhan pajak baik bulanan dan kumulatif yang mengalami normalisasi," ucap Sri Mulyani. 

Dia menjelaskan, peningkatan pertumbuhan bulan Oktober 2022 disebabkan adanya pembayaran kompensasi BBM. Tanpa adanya kompensasi BBM, pertumbuhannya hanya 20%.

"Tren perlambatan ini diperkirakan akan berlanjut hingga akhir 2022 sejalan dengan meningkatnya restitusi dan tingginya basis penerimaan di akhir tahun 2021," pungkas Sri Mulyani. 

(FAY)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement