"Kinerja bulanan menunjukkan pertumbuhan pajak baik bulanan dan kumulatif yang mengalami normalisasi," ucap Sri Mulyani.
Dia menjelaskan, peningkatan pertumbuhan bulan Oktober 2022 disebabkan adanya pembayaran kompensasi BBM. Tanpa adanya kompensasi BBM, pertumbuhannya hanya 20%.
"Tren perlambatan ini diperkirakan akan berlanjut hingga akhir 2022 sejalan dengan meningkatnya restitusi dan tingginya basis penerimaan di akhir tahun 2021," pungkas Sri Mulyani.
(FAY)