4. Indonesia
Melalui RDG (Rapat Dewan Gubernur) pada 22-23 Agustus 2022, Bank Indonesia atau BI sepakat menaikkan suku bunga sebagai langkah memitigasi risiko peningkatan inflasi inti. Melansir laman resmi BI, kenaikan itu juga dilakukan guna menghalau inflasi pasca kenaikan BBM nonsubsidi dan volatile food. Adapun suku bunga deposit facility sebesar 25 basis poin menjadi 3,00% dan suku bunga lending facility sebesar 25 basis poin menjadi 4,50%. BI memperkirakan perekonomian global akan tumbuh lebih rendah dari prediksi, dibarengi pula dengan peningkatan risiko stagflasi. Di sisi lain, ketidakpastian pasar keuangan juga masih tinggi.
(DES)