IDXChannel - Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengumumkan daftar 20 negara yang tidak diperkenankan masuk Saudi termasuk Indonesia.
Namun, ada beberapa pengecualian yaitu warga Saudi yang akan kembali ke Saudi, Diplomat, tenaga kesehatan, dan keluarganya. Peraturan baru ini berlaku mulai Rabu(3/2) pada pukul 21.00 hingga waktu yang tidak ditentukan.
Adapun negara negara yang tidak diperkenankan masuk adalah Argentina, Uni Emirat Arab, Jerman, Amerika Serikat, Republik Indonesia, Irlandia, Italia, Pakistan, Brasil, Portugis, Inggris, Turki, Afrika Selatan, Swedia, Swiss, Prancis, Lebanon, Mesir, India, Jepang, dan warga negara yang diperbolehkan tapi dalam 14 hari terakhir masuk ke 20 negara yang dilarang.
Kabid Umrah Amphuri Zaky Zakaria Anshary pun membeberkan biaya yang dihabiskan tiap jamaah untuk sekali perjalanan umroh di era new normal.
"Untuk umroh new normal ini bisa kisaran Rp25-30 juta biaya all-in nya. Itu sudah termasuk komponen protokol kesehatan seperti tes PCR, karantina, asuransi, dan yang lainnya," ujar Zaky kepada MNC Portal News di Jakarta, dikutip Minggu (7/2/2021).