Sedangkan dari data nasional IQFAST Badan Karantina Pertanian, pada tahun 2020, ekspor alokasi mencapai 16,9 ribu batang dengan perkiraan nilai ekonomi sebesar Rp1,6 miliar. Selain dari wilayah Jawa, ekspor Alokasia juga berasal dari Wilayah Kepulauan Riau, Entikong dan Denpasar.
“Karantina Pertanian Manado melakukan pendampingan bersama instansi terkait, terutama pemenuhan persyaratan kesehatan negara tujuan ekspor. Ini sesuai dengan program GRATIEKS yang dicanangkan oleh Mentan Syahrul Yasin Limpo,” kata Donni.
Sementara itu, Bambang,Kepala Badan Karantina Pertanian di Jakarta memberi apresiasi terhadap upaya tersebut dan juga mendorong agar upaya pendampingan dilakukan oleh semua instansi terkait.
Termasuk memberikan informasi peta komoditas pertanian ekspor baik pada calon eksportir maupun pelaku ekspor yang sudah ada agar bisa menjadi referensi bagi pengembangan dan peningkatan ekspor tiga kali lipat (GRATIEKS). (TYO)