IDXChannel - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai tukar petani (NTP) pada Februari 2026 naik 1,50 persen atau sebesar 125,45 dibandingkan bulan sebelumnya.
Deputi Bidang Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono mengatakan, peningkatan NTP terjadi karena indeks harga yang diterima petani (It) naik 2,17 persen, masih lebih tinggi dibandingkan indeks harga yang dibayar petani (Ib) yang mengalami kenaikan 0,65 persen.
"Komoditas yang dominan mempengaruhi peningkatan indeks harga yang diterima petani nasional adalah cabai rawit, kelapa sawit, karet dan bawang merah," kata Ateng dalam Rilis BPS di Jakarta, Senin (2/3/2026).
Berdasarkan subsektor yang mengalami penurunan NTP terdalam adalah tanaman pangan. Komoditas yang dominan mempengaruhi penurunan It ini adalah jagung.
"Subsektor tanaman pangan ini mengalami penurunan NTP sebesar 0,88 persen. Hal ini karena It turun sebesar 0,08 persen, namun Ib mengalami peningkatan sebesar 0,81 persen," tutur Ateng.