IDXChannel - Otoritas Ibu Kota Nusantara (OIKN) menerima tiga Sertifikat Hak Pengelolaan (HPL) dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Tiga sertifikat itu diberikan oleh Menteri ATR atau BPN, Hadi Tjahjanto kepada OIKN dengan luas 34 ribu hektar (Ha) bidang tanah pada Kamis (3/8/2023) di Samarinda, Kalimantan Timur.
Wakil Kepala OIKN, Dhony Rahajoe mengatakan, tempat atau fasilitas yang sudah ditentukan akan dibangun segera setelah penyerahan sertifikat HPL tersebut, di antaranya sarana pendidikan berstandar internasional, sarana kesehatan, dan hotel yang akan dibangun di atas tanah IKN.
"Ini memberikan kepastian hak pengelolaan kepada OIKN di atas lahan seluas 34 ribu hektar. Dengan adanya sertifikat inilah, partisipasi dengan 80 persen pembiayaan dari non-APBN khususnya swasta, yang sangat kita harapkan akan segera terjun," kata Dhony dalam sambutannya, Kamis malam.